Info : Pedoman PKM Tahun 2023 – Diktiristek
Yth.
1. Rektor/Ketua Perguruan Tinggi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XVI
Sebagai upaya memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2023. Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberi kesempatan kepada mahasiswa di lingkungan Saudara untuk berpartisipasi dalam PKM tahun 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Sistematika penulisan proposal dapat merujuk pada Pedoman Umum dan Pedoman Pelaksanaan PKM Tahun 2023.
2. Seluruh rangkaian kegiatan PKM Tahun 2023 menggunakan laman https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/;
3. Peserta adalah mahasiswa Program Diploma III; Sarjana Terapan atau Sarjana dari perguruan tinggi (Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dan terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti);
4. Proposal disusun secara kelompok yang terdiri dari 3 s.d. 5 mahasiswa;
5. Perguruan tinggi wajib melakukan evaluasi internal untuk memastikan kualitas proposal yang diajukan. Berita acara hasil evaluasi beserta lampiran judul diunggah oleh operator perguruan tinggi ke simbelmawa;
6. Operator perguruan tinggi mengunggah dokumen berita acara evaluasi internal dan surat komitmen dana tambahan paling lambat tanggal 2 Maret 2023 pukul 23:59 WIB;
7. Mahasiswa mengunggah proposal dan melengkapi biodata paling lambat tanggal 4 Maret 2023 pukul 23:59WIB; dan
8. Dosen dan pimpinan perguruan tinggi melakukan validasi paling lambat tanggal 6 maret 2023 pukul 23:59 WIB.
Perlu kami informasikan bahwa pengusulan proposal melibatkan 4 (empat) akun pengguna yaitu:
1. Akun operator perguruan tinggi;
2. Akun pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan;
3. Akun dosen pendamping; dan
4. Akun mahasiswa dibuat sistem secara otomatis setelah operator PT mendaftarkan usulan.
Bagi perguruan tinggi yang belum memiliki akun operator perguruan tinggi dan/atau Akun pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan dapat mengajukan permohonan melalui tautan
Bagi perguruan tinggi yang berminat menjadi tuan rumah pelaksanaan Penilaian Kemajuan Pelaksanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKP2) atau membutuhkan pemateri dari TIM PKM Belmawa untuk workshop/sosialisasi/pembimbingan PKM di perguruan tinggi, dapat menghubungi Sdr. Febri (0851 5504 0575), Sdr. Harun (0823 1189 8683), atau Sdri. Firda (0857 3182 7992).
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan
TTD
Sri Gunani Partiwi
Surat Tawaran Program Kreativitas Mahasiswa Tahun 2023
Surat Sosialisasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2023 – Diktiristek
Virtual Background Sosialisasi PKM 2023
2. Pedoman Pelaksanaan PKM K 2023
3. Pedoman Pelaksanaan PKM KC 2023
4. Pedoman Pelaksanaan PKM KI 2023
5. Pedoman Pelaksanaan PKM PI 2023
6. Pedoman Pelaksanaan PKM PM 2023
7. Pedoman Pelaksanaan PKM RE 2023
8. Pedoman Pelaksanaan PKM RSH 2023
9. Pedoman Pelaksanaan PKM VGK 2023
10. Pedoman Pelaksanaan PKM GFT 2023
11. Pedoman Pelaksanaan PKM AI 2023
1. Operator perguruan tinggi mengunggah dokumen berita acara evaluasi internal dan surat komitmen dana tambahan paling lambat tanggal 2 Maret 2023 pukul 23:59 WIB;
2. Mahasiswa mengunggah proposal dan melengkapi biodata paling lambat tanggal 4 Maret 2023 pukul 23:59WIB; dan
3. Dosen dan pimpinan perguruan tinggi melakukan validasi paling lambat tanggal 6 Maret 2023 pukul 23:59 WIB.